Perusahaan Tidak Patuh Protokol Covid-19, Kalau Perlu Ditutup
Morowali,Sulawesibersatu.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, SH, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Mapolres Morowali kompleks perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, pada Rabu (7/10/2020).
Kedatangan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, SH bersama rombongan disambut Kapolres Morowali, AKBP. Bayu Indra Wiguno, SIK,MIK, Dandim 1312 / Mrw Letkol Inf. Raden Yoga Raharja, SE, MM, MI Pol, Bupati Morowali Drs.Taslim, Ketua DPRD Morowali Kuswandi serta unsur Forkompimda Kabupaten Morowali.
Salah satu rangkaian kungker Kapolda Sulteng beserta rombongan ke wilayah hukum Polres Morowali, diawali dengan penebaran benih ikan lele dilahan Mapolres Morowali. "Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri untuk ikut serta mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang di gagas Pemerintah saat ini," kata Kapolda Sulteng, Abdurakhman Baso.
Dalam kesempatan konfrensi pers Kapolda Sulteng di Mapolres Morowali, ketika ditanyakan mengenai adanya perusahaan yang belum mematuhi penerapan protokol covid-19, khususnya sosial distancing dan atau fisikal distancing, sekaitan dengan penegakan hukum yang berkeadilan untuk semua elemen masyarakat maupun perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Morowali.
Menanggapi pertanyaan wartawan, Kapolda Sulteng mengatakan, pentingnya penerapan protokol covid-19 untuk dipatuhi oleh semua elemen masyarakat maupun para pelaku usaha di Kabupaten Morowali. Hal ini dianggap penting mengingat kondisi saat ini masih berada pada masa pandemi covid-19.
"Mengenai prosedur penanganan protokol covid19 dan lain sebagainya itu, apakah sosial distancing, fisikal distancing itu sudah menasional. Namun terkadang kembali ke pribadi kita. Kita ambil contoh dari kondisi di jakarta yang sudah (PSBB), satu langkah lagi jadi lockdown," ujarnya.
Untuk itu, tambah Kapolda Sulteng, bagaimana upaya menjaga wilayah kita, agar supaya tidak masuk dan menjadi PSBB. Sehingga pentingnya, kita semua harus disiplin dalam menerapkan protokol covid-19. "Olehnya kita harus terus melakukan sosialisasi peraturan dan perundang-undangan. Kalau peraturan Gubernur dan lain sebagainya tidak dipatuhi, maka akan kita beri sangsi, kalau perlu kita tutup," tandasnya. (Wardi)
0 Response to "Perusahaan Tidak Patuh Protokol Covid-19, Kalau Perlu Ditutup"
Posting Komentar