-->

MENKO POLHUKAM HIMBAU PASLON PILKADA AGAR BERKAMPANYE KREATIF DENGAN PROTOKOL KESEHATAN

 


Jakarta,Sulawesibersatu.com - Dalam rangka mensukseskan disiplin protokol kesehatan, Menko Polhukam Mahfud MD meminta pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada, untuk menjadikan protokol Kesehatan sebagai bagian dari kampanye kreatif kepada masyarakat. 


“Khusus kepada Paslon diberbagai tempat Pilkada dan dari berbagai Parpol, termasuk yang independen. Saya mengusulkan, agar dalam rangka mensukseskan disiplin protokol kesehatan ini, setiap Paslon berkampanye dengan membuat masker sebanyak mungkin, dan bisa dibuat ada gambar paslon dan nomer kepesertaan. Juga dibolehkan membuat dan menyediakan tempat-tempat cuci tangan di jalan umum, berkordinasi dengan Pemda setempat, agar tidak mengganggu ketertiban,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (6/10).


Menko menyampaikan bahwa, dari  laporan yang disampaikan oleh Kapolri, Mendagri dan sejumlah pihak lainnya, kampanye Pilkada yang telah berlangsung hampir dua minggu berjalan cukup baik,  namun demikian masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran kecil di sejumlah tempat. 


“Kalau dihitung tanggal 23, 24, 26 sampai sekarang, jadi pelanggaran tetap ada, tapi tetap bisa dikendalikan dan tidak besar. Seperti soal jaga jarak, kapasitas jumlah orang, dan ada yang lupa pakai masker. Pelanggaran yang biasa terjadi ditempat-tempat lain yang tidak ada Pilkada,” ujar Mahfud MD 


Mahfud tak lupa memberikan apresiasi kepada TNI, Polri, Satpol PP, Pemda dan seluruh aparat, yang telah menjaga Pilkada, sehingga tidak memunculkan klaster baru Covid-19. “Saya tetap meminta kepada TNI, Polri, Satpol PP, Pemda dan seluruh aparatnya, untuk terus seperti sekarang. Tertibkan keseluruhan jalannya Pilkada ini. Terutama tertibkan dalam konteks pelaksanaan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya. (F) 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "MENKO POLHUKAM HIMBAU PASLON PILKADA AGAR BERKAMPANYE KREATIF DENGAN PROTOKOL KESEHATAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel