Parah...! Ternyata Selama Ini Rusman Emba Melakukan Pembohongan Publik
Muna, SulawesiBersatu.com - Bupati Muna yang selama ini dikenal dengan nama La Ode Muhammad Rusman Emba, ST ternyata memiliki nama asli lain. Kabar itu terendus saat beredarnya Ijazah Rusman tingkat SLTA dan perguruan tinggi atas nama La Ode Muhammad Rusman Untung.
Walaupun berbeda dengan nama yang tertera di Ijazahnya, bupati Muna itu nampaknya selalu menggunakan nama La Ode Muhammad Rusman Emba pada pengurusan berbagi dokumen penting.
Menanggapi hal itu, salah satu kader partai Nasdem Kabupaten Muna menilai bahwa selama ini Rusman Emba telah melakukan pembohongan terhadap masyarakatnya sendiri alias pembohongan publik karena telah memalsukan namanya.
Ia juga menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna yang dianggap tidak profesional. Pasalnya, menurut Sumardin ada salah satu calon bupati yang memalsukan identitasnya.
"Ketua KPU MUNA harus bertanggung jawab karena telah memfasilitasi lulusnya berkas Paslon Nomor urut satu. Yang Seyogianya nama asli Calon bupati Muna sesuai Ijazah La Ode Muhammad Rusman Untung tetapi aneh bin ajaib berkasnya telah diluluskan oleh KPU muna dengan nama La Ode Muhammad Rusman Emba", ungkap Sumardin kepada awak media ini, Selasa, 29 September 2020.
Berarti selama ini, kata Sumardin, Bupati muna LM Rusman Untung telah menyebar berita bohong atau hoax tentang identitas aslinya kepada masyarakat Muna
"Dan anehnya KPU muna ikut-ikutan mengamini berita hoaxs tersebut yang mana telah memalsukan identitasnya", ketus salah satu Juru Bicara pasangan RAPI itu.
Menurutnya hal ini merupakan sebuah kebohongan terselubung yang selama ini sengaja dilakukan. Dan apa indikator KPU Muna melakukan verifikasi berkas tersebut? Padahal rekam jejak pendidikan terakhir adalah syarat utama dan fundamental bagi seorang calon pejabat publik untuk menyeragamkan identitasnya.
"Maka dari itu, saya sinyalir ketua KPU muna meluluskan berkas Paslon Rusman - Bahrun La Buta adalah bagian dari upaya KPU menguburkan identitas aslinya LM Rusman Untung. Ini adalah bentuk nyata merawat Persengkokolan terselubung dalam bingkai keberpihakan", semprotnya.
Oleh karena itu, ia meminta DKPP RI untuk memberikan sangksi tegas kepada ketua KPU Muna.
Diberitakan sebelumnya, KPU Muna telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Muna LM Rusman Emba - Bahrun La Buta pada 23 September lalu.
Selanjutnya, pada 24 September 2020 dilakukan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2020 di Aula KPU kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dimana Paslon LM. Rusman Emba - Bachrun Labuta kembali mendapatkan nomor urut 1.(Sn)
0 Response to "Parah...! Ternyata Selama Ini Rusman Emba Melakukan Pembohongan Publik "
Posting Komentar