Kepolisian Satres Narkoba Polres Kendari Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu
Kendari,Sulawesibersatu.com - Salah satu pelaku pengguna Shabu sekaligus menjadi pengedar berhasil di tangkap oleh kepolisian polres Kendari
Pada hari sabtu tanggal 19 September 2020 sekitar pukul 11.30 wita.Di depan asrama haji, tepatnya di pinggir jalan Wulele kel. bonggoeya kec. Wua-wua Kota Kendari
Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis shabu,selanjutnya petugas kepolisian menindak lanjuti informasi tersebut. sekitar pukul 11.30 wita petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku Andi Haris ,umur 32 tahun berpekerjaan swasta dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket shabu berat bruto 0,42 gram.yang diduga narkotika dan 1 (satu) buah hp merk OPPO .
Saat di lakukan introgasi terhadap pelaku terkait siapa yang menyuruhnya untuk membeli shabu tersebut, dan hasil keterangan bahwa yang menyuruhnya untuk membeli shabu adalah lelaki bernama Andi Umur 20 thn, Swasta,
Alamat : Jl. Pasar baruga kel. Baruga kec. Baruga Kota Kendari kemudian petugas kepolisian kembali melakukan pengembangan.selang 15 menit kemudian petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan ditempat yang sama.
Atas perlakuannya kedua pelaku di kenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) lebih subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kini pelaku dan barang bukti di aman kan di mako polres Kendari guna penyelidikan lebih lanjut.
Laporan : Umar Dany
0 Response to "Kepolisian Satres Narkoba Polres Kendari Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu"
Posting Komentar