H. Rusmanto Harap Kanwil Kementrian ATR/BPN Sulsel Bantu Tangani Perkaranya
Makassar,Sulawesibersatu-Pihak dari PT. Semen Bosowa tidak hadir pada Gelar Perkara yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agararia dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan (Sulsel) karena undangan yang dikirimkan kepadanya tidak sampai. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Penanganan Perkara Kanwil Kementerian ATR/BPN Sulsel, Asdar, SH pada Kamis (17/9/2020).
Pemilik Sertipikat Hak Milik (SHM) 001 Siawung Kabupaten Barru, H. Rusmanto yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kami merasa kecewa atas ketidak hadiran dari pihak PT. Semen Bosowa, kedatangan kami, terkait permohonan Pengajuan Pembatalan Sertipikat 001 Siawung Kabupaten Barru tertunda, "ujarnya.
H. Rusmanto menambahkan, kami berharap pihak Kantor Kementerian ATR/BPN Sulsel dapat membantu kami dalam Penanganan Perkara ini karena kami sebagai Pemilik sah Sertipikat 001 Siawung dan kami akan mengambil langkah-langkah khusus sesuai prosedur jika gelar perkara ini tidak menemukan solusi yang menguntungkan buat kami, "tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan Kuasa Hukumnya, bahwa kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak PT. Semen Bosowa dengan alasan undangan tidak sampai dan berharap agar pihak Kanwil Kementerian ATR/BPN Sulsel untuk menghadirkan yang bersangkutan, "ujarnya.
Disisi lain H.Rusmanto menjelaskan, Kepala Kanwil tidak hadir karena menghadiri pertemuan dengan Menpan di Jakarta dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya demikian pula dengan PT.Semen Bosowa Maros, "tutupnya. (Farid S/AR)
0 Response to "H. Rusmanto Harap Kanwil Kementrian ATR/BPN Sulsel Bantu Tangani Perkaranya"
Posting Komentar