Diduga Gunakan Shabu Seorang PNS di Kota Kendari Di Tangkap Polisi
Kendari,Sulawesibeesatu.com-Kepolisian polres Kendari melakukan penangkapan terhadap pelaku pengguna narkotika jenis Shabu pada hari Minggu 13/9/2020 sekitar pukul 02.30 wita Hotel Sibela Jl. Malik Raya Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari.
Setelah anggota lidik Sat resnarkoba Polres Kendari mendapat info dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis shabu lalu anggota lidik sat resnarkoba polres kendari menuju ke tempat yg dimaksud.
Sekitar pukul 03.00 wita anggota lidik sat resnarkoba polres kendari menemukan seorang lelaki yang mencurigakan berada didepan Hotel Sibela yakni pelaku bernama Saiful Attamimi alias Owen Laki-laki, Umur 47 tahun pekerjaan,PNS,alamat : Desa Toli-toli Kec. Lalonggasumeeto Kab. Konawe.
Pelaku di ketahui adalah seorang pengguna Shabu,kemudian anggota sat resnarkoba polres Kendari langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku akhirnya ditemukan barang disaku sebelah kiri jaket berupa 1 (satu) buah pembungkus rokok Sampoerna Mini yang didalamnya berisikan 8 (delapan) paket shabu seberat 2,30 Gram,1 (satu) buah penutup bong lengkap dengan pipet,2 (dua) buah pireks kaca,1 (satu) buah sendok shabu,1 (satu) buah sumbu dan 1 (satu) buah korek api gas,1 (satu) buah Handphone merk Nokia gunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika jensi shabu.
Atas perlakuannya pelaku di kenakan
pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kini pelaku dan barang bukti di bawa kemko polres Kendari guna penyelidikan lebih lanjut.
Laporan: Umar Dany
0 Response to "Diduga Gunakan Shabu Seorang PNS di Kota Kendari Di Tangkap Polisi"
Posting Komentar