Ketua BPD dicopot Kantor Desa di Segel Warga
Takalar,Sulawesibersatu.com-Keputusan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Punaga Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, Sudirman S.Sos yang kontroversi telah memberhentikan Ketua Badan Perwakilan Desanya (BPD), H. Sirajuddin Noto mendapat respon dan menuai kemarahan warga. Bagaimana tidak, karena kapasitasnya selaku Pj Kades Punaga tidak berhak mengangkat dan memberhentikan Aparat Desa.
Ini membuat puluhan warga tidak terima keputusan Sang Kades dengan membalasnya dengan aksi menyegel Kantor Desanya pada Kamis (27/8/2020).
Ketua BPD Punaga, H. Sirajuddin Noto, yang dikonfirmasi Sulawesibersatu.com mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan masyarakat selaku bentuk perlawanan terhadap keputusan Pj Kades Punaga, dianggapnya tidak berdasarkan dengan aturan yang benar. "Aksi ini sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang menginginkan Pj Kades Punaga di berhentikan dan kami sangat berharap ada perhatian media dalam hal ini Sulawesibersatu.com untuk mewakili warga kami serta meminta kepada Bupati Takalar, Syamsari Kitta agar Aspirasi warga Punaga segera didengar dan ditindak lanjuti, "ujarnya.
Disisi lain, Tuan Sore yang juga selaku Aktivis sangat menyayangkan dan merasa geram serta sangat kecewa dengan keputusan Pj Kades Punaga yang telah mengeluarkan keputusan kontroversi, "ujarnya
Ia menambahkan, bahwa sekalipun Pj Kades Punaga melakukan kesalahan yang keliru dan masih tetap menjabat sebagai Pj Kades Punaga, kami akan terus berjuang agar Pj Kades Punaga segera diganti dan berharap kedepan tidak ada lagi Pj Kades yang seenaknya saja ingin memberhentikan Ketua BPDnya beserta Aparat Desa tanpa alasan yang dibenarkan, "kuncinya. (Amri Dg. Nyampo)
0 Response to "Ketua BPD dicopot Kantor Desa di Segel Warga"
Posting Komentar