-->

Jelang Penormalan Aktivitas Perkantoran, Camat Pallangga Keluarkan Surat Edaran


Gowa,Sulawesibersatu.com-Camat Pallangga, Taufik M Akib mengeluarkan surat edaran jelang penormalan aktivitas perkantoran bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kantor Desa dan Kelurahan di Kecamatan Pallangga.

"Ini untuk menindaklanjuti arahan Bapak Bupati Gowa pada Rapat Koordinasi melalui Video Conference beberapa waktu lalu, makanya kami di Kecamatan Pallangga langsung action," kata Taufik, Kamis (4/6).

Ia menjelaskan Surat Edaran tersebut memuat Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan untuk melaksanakan pelayanan demi kelancaran tugas- tugas pemerintahan lingkup Kecamatan Pallangga.

Taufik menyebutkan Surat Edaran tersebut berisi 10 poin. Pertama hari Senin tanggal 8 Juni 2020 seluruh ASN dan Aparat Desa berkantor seperti biasa. Kedua posisi duduk antar staf dalam satu ruangan berjarak 1,5 sampai dengan 2 meter.

Ketiga menyiapkan wastafel dan menyiapkan sabun cuci tangan di depan kantor, sebelum masuk kantor tanpa terkecuali dan diwajibkan cuci tangan terlebih dahulu. Keempat setiap ruangan wajib disediakan handsanitizer.

Kemudian seluruh ASN dan aparat desa sebelum masuk kantor dan akan pulang dari kantor baju, celana dan sepatu wajib disemprotkan desinfektan terlebih dahulu, tidak diperkenankan disemprotkan ke anggota tubuh.

Selanjutnya, seluruh ASN dan aparat desa diwajibkan memakai masker selama di kantor dan tidak melayani masyarakat yang tidak menggunakan masker, disarankan untuk pulang terlebih dahulu mengambil maskernya.

Tujuh tidak diperkenankan melakukan pelayanan di dalam ruangan, dibuatkan loket atau sekat pelayanan atau dengan memanfaatkan ruang terbuka dalam wilayah Kantor.

Delapan, diwajibkan menyemprotkan desinfektan ke seluruh ruangan Kantor sebelum pulang kerja. Sembilan, setiap hari Jumat, seluruh Kepala Desa dan Lurah mengikuti Pencerahan Qolbu Jumat Ibadah melalui Video Conference.

Terakhir mengikuti Protokol Kesehatan dengan jaga jarak, tidak bersentuhan, cuci tangan setelah beraktivitas dengan menggunakan sabun dan air mengalir serta menggunakan masker.

"Ini semua sudah kami terapkan di kantor. Kami sudah sediakan wastafel dan sabun cair. Agar sebelum masuk kantor harus cuci tangan terlebih dahulu. Kita berharap Covid-19 dapat diputus mata rantainya sehingga kita dapat hidup normal seperti dulu," harapnya.
Laporan Rizal Marzuki

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Jelang Penormalan Aktivitas Perkantoran, Camat Pallangga Keluarkan Surat Edaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel