-->

PANEN PADI DI TENGAH PANDEMI, INI KATA DANDIM KENDARI : SEKTOR PERTANIAN BAGIAN PERCEPATAN PENANGANAN COVID 19, YANG TIDAK BOLEH LUMPUH



Kendari,Sulawesibersatu.com - Di tengah Pandemi Covid-19  sektor pertanian menjadi salah satu yang tetap harus bergerak, selain sektor kesehatan. Karena  ketersediaan pangan di masyarakat merupakan kebutuhan pokok yang harus  terpenuhi,  sehingga sektor pertanian menjadi sektor yang tidak boleh berhenti untuk wujudkan ketahanan pangan.


Komandan Kodim 1417/Kendari Kol Inf Drs Alamsyah M.Si, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sektor pertanian menjadi salah satu bagian dari upaya  percepatan penanganan Covid - 19, setelah  sektor kesehatan.
" Ketersediaan stock pangan khusus padi menjadi prioritas guna menunjang ketahanan pangan di tengah pandemi virus corona. Sektor pertanian harus berjalan terus meski di tengah pandemi, tentunya dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid - 19" Ujar Dandim

Seperti halnya Saat panen bersama Dandim Bupati Konawe Utara Ruksamin dan Unsur Forkopimda (15/5) lalu di Kec Oheo meski di tengah pandemi Covid -19 warga terlihat semangat Panen Padi untuk menunjang kebutuhan sehari hari dan menambah  stock pangan.


Di katakan Dandim Hasil panen kelompok tani Jati Mekar kali ini  sangat memuaskan. Dengan menggunakan bibit padi jenis Impari 55, para petani di daerah itu mampu menghasilkan 5 hingga 6 ton gabah padi kering per hektarenya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Jati Raya Edy Lampalulu, mengakui bahwa para petani memang agak sulit di tengah pandemi, Namun Edi dan kelompok tani terus semangat berjuang menjaga agar stok kebutuhan beras terjaga dan mendukung ketahanan pangan warga Sultra khususnya dan Indonesia pada umumnya agar tetap terjaga.

Laporan:Umar Dany

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PANEN PADI DI TENGAH PANDEMI, INI KATA DANDIM KENDARI : SEKTOR PERTANIAN BAGIAN PERCEPATAN PENANGANAN COVID 19, YANG TIDAK BOLEH LUMPUH"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel