LKPJ Bupati Gowa TA 2019 Diserahkan Secara Virtual
Gowa,Sulawesibersatu.com-Penyampaian dan Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2019 diserahkan secara virtual pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa melalui video conference, Rabu (27/5).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan penyerahan LKPJ secara virtual ini dilakukan karena melihat situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Menurutnya hal ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri.
“Dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor 700/1723/otda tanggal 24 maret 2020 perihal perpanjangan waktu penyerahan LKPJ pada poin 6 berbunyi bahwa bupati dapat menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD dengan memanfaatkan sarana teleconference dan/atau video conference,” kata Bupati Adnan.
Selain itu, LKPJ ini kata Adnan merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat 1, bahwa kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam pasal 19 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019.
“Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah disampaikan kepada DPRD dilakukan 1 kali dalam 1 tahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Adnan dalam laporannya mengungkapkan selama empat tahun pemerintahannya bersama Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni Kabupaten Gowa mengalami tren positif. Hal ini sesuai hasil survei yang dilakukan oleh Jaringan Survei Indonesia (JSI). Hasil survei JSI menunjukkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan naik dari 83,3 persen di tahun 2018 menjadi 90,7 persen pada tahun 2019.
Orang nomor satu di Gowa ini juga menyebutkan bahwa hasil-hasil pembangunan Kabupaten Gowa kian nyata memberikan kebanggaan untuk masyarakat Kabupaten Gowa. Sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten Gowa telah menerima 103 penghargaan, baik di tingkat nasional, regional maupun provinsi.
”Berbagai penghargaan tersebut tentu menggambarkan adanya peningkatan kinerja pemerintahan yang semakin baik bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Gowa,” ujarnya.
Selama empat tahun ini, Bupati Adnan menyebutkan beberapa urusan pemerintahan yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Gowa yaitu, urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, perhubungan, ketahanan pangan, koperasi dan UMKM, kebudayaan dan pariwisata, pemerintahan umum, bidang Keagamaan, bidang sosial, bidang keamanan dan ketertiban, bidang keuangan, kepemudaan, olahraga, komunikasi dan informasi, pelayanan publik, bidang organisasi dan tatalaksana.
“Penghargaan tertinggi diperoleh Kabupaten Gowa dari Menteri Dalam Negeri atas prestasi kinerja status sangat tinggi bintang dua dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2017 peringkat ke-21 secara nasionalo,” ungkapnya.
Adnan menambahkan Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gowa ini tak lepas dari keterlibatan dan kerja sama semua pihak, seperti DPRD Kabupaten Gowa, jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa.
"Tentu menjadi harapan kita bersama, suasana yang aman dan kondusif ini dapat kita jaga dan rawat baik-baik. Apalagi menjelang Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Gowa ini," harapnya.
Sementara itu sebanyak 36 anggota DPRD Kabupaten Gowa yang ikut dalam Rapat Paripurna tersebut menyetujui LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada.
Laporan: Rizal Marzuki
0 Response to "LKPJ Bupati Gowa TA 2019 Diserahkan Secara Virtual"
Posting Komentar