KEPALA DESA SUKAMAJU KURANG TRANSFARAN SOAL ANGGARAN DESA KEPADA BPD.
Bekasi,Sulawesibersatu.com -18/05/20
Ketua BPD Ds. Sukamaju - Kecamatan Tambelang kemarin sore mengadakan perbincangan melalui via whatspp oleh awak media online. Ketua BPD, "Dahlia mengatakan "bahwa salah satu tugas BPD adalah sebagai pengawas Anggaran Desa "himbau Dahlia, dia menuturkan Kades Sukamaju "M. Sarih, selama ada kegiatan & program kurang adanya keterbukaan atau transfaran terhadap anggaran Desa terhadap BPD Desa Sukamaju, "terangnya.
Kepala Desa Sukamaju terkait anggaran Desa yang turun ke wilayah Desa Sukamaju tidak transfaran, terlebih masalah anggaran oprasional BPD Desa Sukamaju sampai hari ini tidak diberikan.
Menurut "Dahlia, selaku sebagai Ketua BPD Desa Sukamaju. Bahwa anggaran dana oprasional yang turun di tahun 2019 - 2020 sampai saat ini belum diberikan. Sedangkan semua kegiatan mengenai tugas sangat membutuhkan dana anggaran oprasional, "ujarnnya.
Mengenai pembagian anggaran dilakukan dengan tiga tahap pertahun untuk diberikan oleh BPD Desa Sukamaju, ujar "Dahlia, selaku ketua BPD Desa Sukamaju sampai saat belum menirima anggaran tersebut.
Terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh pemrintah pusat yang nominalnya 600 ribu/KK diberikan selama 3 bulan kedepan, akibat dampak covid -19 sampai saat ini belum ada informasi data yang masuk untuk direalisasikan oleh masyarakat yang akan menerima bantuan BLT tersebut.
Menurut informasi data yang terhimpun dari sumber data Kementrian Sosial bahwa Desa Sukamaju - Kecamatan Tambelang ada 281 KK yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah pusat.
Sementara nama yang tercantum berdasarkan data yg akan direalisaikan berubah menjadi 268 KK, disini ada selisih ada 13 KK yang datanya dihilangkan, "ujar Dahlia, selaku Ketua BPD Desa Sukamaju - Kecamatan Tambelang.
Akibat berubahnya data terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah Pusat, yang diterima oleh masyarakat Desa Sukamaju maka hal ini wajib dipertanyakan, kata "Dahlia.
Jangan sampai ada masyarakat Desa Sukamaju - Kecamatan Tambelang yang merasa dirugikan terkait pembagian dana BLT yang mana namanya ada unsur kesengajaan untuk dihilangkan oleh oknum aparatur pemerintahan Desa Sukamaju hal ini sudah sangat merugikan masyarakat yang ada diwilayah Desa Sukamaju.
Akibat ada oknum yang tidak bertanggung jawab di pemerintahan Desa Sukamaju, akibat kejadian tersebut perlu ada monitoring kontrol dari pemerintah pusat terkait pembagian dana BLT yang pembagiannya ada unsur penggelap, "ujar Dahlia selaku Ketua BPD Desa Sukamaju - Kecamatan Tambelang(Mistarno BM)
0 Response to "KEPALA DESA SUKAMAJU KURANG TRANSFARAN SOAL ANGGARAN DESA KEPADA BPD."
Posting Komentar