Ini dia,Kepala Desa Wajib Baca Besaran Alokasi Dana desa Untuk Program Bantuan BLT Tahun 2020
Jakarta,sulawesibersatu.com - Jumat 17 April 2020. Besaran Dana Desa yang akan dialokasikan untuk BLT bantuan pada masyarakat dapat disesuaikan dengan jumlah total Dana Desa yang diterima disetiap masing-masing desa.
Untuk desa yang memperoleh Dana Desa (DD) di bawah Rp800 juta, maka meengalokasikan BLT bantuan kepada masyarakat sebesar 25% dari total Dana Desa yang diperoleh pada tahun 2020.
Selanjutnya, untuk desa yang memperoleh dana desa Rp800 Juta
s/d Rp 1,2 Miliar, maksimal yang di alokasi untuk BLT bantuan sebesar 30%.
Sedangkan untuk desa yang mendapatkan Dana Desa di atas Rp 1,2 Miliar, maka maksimal dapat mengalokasikan untuk BLT sebesar 35%.
Laporan:Manto
0 Response to "Ini dia,Kepala Desa Wajib Baca Besaran Alokasi Dana desa Untuk Program Bantuan BLT Tahun 2020"
Posting Komentar