Akibat Covid-19,Hut ke-56 Sultra Tak di Rayakan
Sultra,Sulawesibersatu.com - Keseriusan dalam penangana dan Pencegahan Pandemi Corona,kali ini HUT ke- 56 Provinsi Sulawesi Tenggara akan dilaksanakan tanpa Perayaan.
Menyikapi Perayaan HUT Sultra dengan tanpa perayaan,Minggu 26 April 2020 Kemarin dilakukan Rapat pembentukan panitia HUT ke-56 Sultra;
Memutuskan bahwa Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-56 Provinsi Sulawesi Tenggara yang jatuh pada hari Senin 27 April besok, yang biasanya digelar di halaman Kantor Gubernur Sultra,seperti kegiatan pertandingan olah raga dan lomba kesenian antara OPD, Pameran Pembangunan dan lainnya ditiadakan atau tanpa perayaan, berdasarkan dengan surat Edaran Tentang;
Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.
Ditambah dengan ada nya Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Himbaun Gubernur Sulawesi Tenggara No. 443/1390/2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid-19.
Dan Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara No. 160/366/2020 Perihal Peniadaan Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Sultra Ke-56.
Gubernur Sulawesi Tenggara "Ali Mazi, juga Menyampaikan kepada Awak Media "sebagai ungkapan rasa syukur Pemerintah Sulawesi Tenggara telah berusia 56 tahun dan bertepatan bulan suci Ramadhan 1441 H.
Lanjut'dari pada itu Maka Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRD, anggota Forkopimda Sulawesi Tenggara, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan fokus pada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial dan pelayanan kesehatan dalam rangka upaya Pencegahan, Percepatan, dan Penanganan Covid-19 di Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara yang kita cintai dan banggakan," ungkap Ali Mazi yang merupakan politisi Nasdem.
Ditambahkan juga oleh Laode Ahmad kepada Awak Media "Adapun kegiatan sosial HUT Sulawesi Tenggara Ke-56 adalah berupa pemberian bantuan sembako berdasarkan data dari Dinas Sosial, Dinas Nakertrans,Dinas Catatan Sipil Provinsi Sultra dan mekanisme penyalurannya tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19," ujar sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Laode Ahmad.
Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH. dan Wakil Gubernur Sultra Dr. H. Lukman Abunawas, SH. MSi., Ketua DPRD Sultra beserta Anggota Forkopimda Sultra
Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-56 Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020.
@Nurlan Pagala
0 Response to "Akibat Covid-19,Hut ke-56 Sultra Tak di Rayakan"
Posting Komentar