Tingkatkan Produk Hukum Daerah yang Baik, Kakanwil Teken MoU dengan Pemkab Luwu Utara
Makassar,Sulawesibersatu.com - kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam meningkatkan pembentukan peraturan perundang – undangan daerah yang baik.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk MoU yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Priyadi bersama dengan Wakil Bupati Luwu Utara dengan disaksikan oleh Wakil DPRD Luwu Utara, Kabag Hukum Luwu Utara, Kabid Hukum Kanwil Sulsel, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta para perancang Peraturan Perundang – Undangan Kanwil Sulsel.
Priyadi menyampaikan MoU ini sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam pembentukan produk hukum daerah agar secara bersama – sama, satu visi dalam penyusunan perda serta menghilangkan egoisme dalam penyusunan perda.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Utara menyampaikan apresiasi dan menyambut baik penandatanganan MoU ini dan berharap kedepannya produk hukum yang dihasilkan semakin berkualitas dan sesuai dengan asas dan mekanisme yang diatur di dalam undang-undang.(Humas).(Red)
0 Response to "Tingkatkan Produk Hukum Daerah yang Baik, Kakanwil Teken MoU dengan Pemkab Luwu Utara"
Posting Komentar