Wakil Ketua Komnas Waspan - RI Makassar : AM. Syamsul Bachri. AB " Komnas Waspan - RI Lakukan Pengawasan"
AM. Syamsul Bachri. AB
(Wakil Ketua Komnas Waspan - RI Makassar)
Sulawesibersatu.Com, Makassar - Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan - RI) dalam menjalankan fungsi Pengawasan/Investigasi serta penegakan peraturan perundang-undangan terhadap penyelenggara Negara/Aparatur Negara, Anggota Komnas Waspan - RI dibekali Surat Tugas dan Surat yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk dikoordinasikan ke Dinas terkait yang ada di Kabupaten/Kota sebagai tembusan.
Wakil Ketua Komnas Waspan - RI Makassar, AM. Syamsul Bachri. AB yang dikonfirmasi mengenai tugas dan fungsi Komnas Waspan - RI kepada media ini mengatakan, "bahwa dalam melaksanakan kewajiban melaporkan, menyelidiki/mengkaji temuan pelanggaran dan fungsi pengawasan kepada instansi terkait, "ujar pria yang akrab disapa Syamsul.
Selain itu, lanjut Syamsul, secara khusus Komnas Waspan - RI juga melakukan pengawasan bantuan pemerintah pusat dan daerah yang bersumber dari APBD dan APBN dalam wilayah indonesia, "jelasnya.
Di singgung mengenai adanya oknum yang mengatas-namakan dirinya dari Anggota Komnas Waspan - RI, Syamsul mewanti-wanti kepada Dinas maupun Instansi agar teliti memeriksa surat tugas yang masih berlaku dan surat yang ditujukan kepada Gubernur Sulsel sebagai tembusan surat dari Dinas terkait. "Kalau tidak dua surat tersebut atau surat tugasnya sudah tidak berlaku lagi, maka sudah bisa dipastikan oknum anggota itu abal-abal bukan anggota Komnas Waspan - RI. Kami menghimbau kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut agar melaporkannya kepada pihak berwajib atau untuk lebih jelasnya, Silahkan menghubungi nomor ini 085255916947/08124248742 atau sekretariat Komnas Waspan - RI Makassar jalan borong raya baru 2, "kuncinya. (Syamsul/BHR)
0 Response to " Wakil Ketua Komnas Waspan - RI Makassar : AM. Syamsul Bachri. AB " Komnas Waspan - RI Lakukan Pengawasan""
Posting Komentar