Neta S. Pane: Wakil Rakyat Terpilih yang Terlibat Penyuapan Jangan Dilantik
Febryan Adithya
Sulawesibersatu.Com, Jakarta- Polemik seputar beredarnya link berita yang berisi tudingan sutradara film Iwan Arwana terhadap Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Febryan Adhitya ternyata belum juga berakhir sejak lima bulan lalu. Tuduhan dan fitnah yang dialamatkan kepada Febryan Adhitya, sang pemilik majalah Duta Wisata ini, sebetulnya sudah diklarifikasi sendiri oleh sang sutradara Arwana melalui surat terbuka permohonan maafnya kepada Febryan Adhitya. Namun pihak Febryan mengaku hingga kini dirinya masih diteror dengan berita yang terus disebar ke publik tanpa ada konfirmasi dengan pihaknya sebagai korban fitnahan dan tuduhan keji.
“Permasalahan antara saya dan sutradara Arwana murni urusan perdata tapi diseret ke arah pidana dengan tuduhan penipuan seolah-olah urusan ini adalah hubungan pribadi bukan lembaga,” tutur Febryan dalam press releasenya, Selasa 27 Agustus 2019, menjawab tudingan dan fitnah yang diarahkan kepadanya.
Menurut Febryan, hubungan antara pihaknya selaku Ketua Yayasan Widya Citra Nusantara dengan sutradara Arwana, awalnya karena kedekatan sebagai sahabat yang sama-sama berkecimpug di dunia perfilman. Febryan juga mengatakan dirinya memiliki hutang budi kepada Arwana saat diberi bantuan pinjaman uang senilai 15 juta rupiah untuk keperluan mendadak biaya rumah sakit isterinya.
Febryan mengaku untuk membalas budi baiknya, ketika dimintai tolong oleh Arwana mendapatkan pinjaman modal sebesar 6 milyar rupiah dari dana Yayasan WCN yang dikelolanya bersama Ari Haryo Wibowo atau dikenal dengan nama Ari Sigit, cucu mantan presiden RI Soeharto, pihaknya langsung tergerak membantu meskipun permintaan tersebut tidak disertai jaminan dan perusahaan atau badan hukum.
Berawal dari situ, Febryan menjelaskan, maka pihaknya bersedia menjadi personal guarantee dan membantu mencarikan perusahaan atau badan hukum agar memenuhi syarat mendapatkan pemberian pinjaman dari Yayasan WCN.
“Atas dasar itu saya menerima transferan dana untuk mengurus seluruh keperluan legalitas pinjam perusahaan agar memenuhi syarat pinjaman,” ungkap Febryan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Karyawan Film dan Televisi atau KFT.
Saat berkas masih diproses, Febryan yang juga berprofesi sebagai wartawan ini, mengaku ditekan oleh Arwana agar segera mencairkan dana yang dibutuhkan meskipun proses adminsitrasi belum selesai. Karena keinginan tersebut belum terpenuhi, lanjut Febryan, menyebabkan sutradara Arwana kemudian marah-marah dan menjelek-jelekin pihaknya ke media sosial, dan bahkan lewat pemberitaan di media online.
Febryan mengatakan, pihaknya dituduh melakukan penipuan dan kejahatan mengatasnamakan cucu mantan presiden Soeharto Ari Sigit. Padahal, menurutnya, Arwana sendiri telah dipertemukan langsung dengan Ari Sigit dan secara sadar mengajukan permintaan bantuan pinjaman tanpa anggunan tersebut. Jadi sebetulnya dana pinjaman tersebut sudah akan dicairkan, namun menurut Febryan, Arwana sendiri justeru memilih membatalkan pengajuan kredit tersebut dengan alasan yang tidak jelas.
Surat pembatalan pengajuan pinjaman itu ditujukan langsung kepada Dewan Pembina Yayasan WCN Haryo Wibowo atau Ari Sigit, yang disertai dengan permintaan pengembalian semua biaya adminsitrasi yang dikeluarkan selama pangajuan pinjaman.
“Jadi di mana letak saya menipu mengatasnamakan Ari Sigit kalau dia sendiri sudah bertemu langsung dengan beliau, bahkan ketika dia membatalkan pinjaman pak Ari sudah menyiapkan dananya untuk dikembalikan tapi dia tidak pernah mau datang ke sana malah merongrong saya dengan fitnahan,” ujar Febryan.
Penasehat DPP SPRI ini juga menyayangkan sikap Arwana yang masih saja terus menyalahkannya di media sosial. Padahal Awana sendiri sudah pernah membuat permintaan maaf secara tertulis atas tindakannya mencemarkan nama baik Febryan Adhitya. (***)
“Permasalahan antara saya dan sutradara Arwana murni urusan perdata tapi diseret ke arah pidana dengan tuduhan penipuan seolah-olah urusan ini adalah hubungan pribadi bukan lembaga,” tutur Febryan dalam press releasenya, Selasa 27 Agustus 2019, menjawab tudingan dan fitnah yang diarahkan kepadanya.
Febryan mengaku untuk membalas budi baiknya, ketika dimintai tolong oleh Arwana mendapatkan pinjaman modal sebesar 6 milyar rupiah dari dana Yayasan WCN yang dikelolanya bersama Ari Haryo Wibowo atau dikenal dengan nama Ari Sigit, cucu mantan presiden RI Soeharto, pihaknya langsung tergerak membantu meskipun permintaan tersebut tidak disertai jaminan dan perusahaan atau badan hukum.
Berawal dari situ, Febryan menjelaskan, maka pihaknya bersedia menjadi personal guarantee dan membantu mencarikan perusahaan atau badan hukum agar memenuhi syarat mendapatkan pemberian pinjaman dari Yayasan WCN.
“Atas dasar itu saya menerima transferan dana untuk mengurus seluruh keperluan legalitas pinjam perusahaan agar memenuhi syarat pinjaman,” ungkap Febryan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Karyawan Film dan Televisi atau KFT.
Saat berkas masih diproses, Febryan yang juga berprofesi sebagai wartawan ini, mengaku ditekan oleh Arwana agar segera mencairkan dana yang dibutuhkan meskipun proses adminsitrasi belum selesai. Karena keinginan tersebut belum terpenuhi, lanjut Febryan, menyebabkan sutradara Arwana kemudian marah-marah dan menjelek-jelekin pihaknya ke media sosial, dan bahkan lewat pemberitaan di media online.
Febryan mengatakan, pihaknya dituduh melakukan penipuan dan kejahatan mengatasnamakan cucu mantan presiden Soeharto Ari Sigit. Padahal, menurutnya, Arwana sendiri telah dipertemukan langsung dengan Ari Sigit dan secara sadar mengajukan permintaan bantuan pinjaman tanpa anggunan tersebut. Jadi sebetulnya dana pinjaman tersebut sudah akan dicairkan, namun menurut Febryan, Arwana sendiri justeru memilih membatalkan pengajuan kredit tersebut dengan alasan yang tidak jelas.
Surat pembatalan pengajuan pinjaman itu ditujukan langsung kepada Dewan Pembina Yayasan WCN Haryo Wibowo atau Ari Sigit, yang disertai dengan permintaan pengembalian semua biaya adminsitrasi yang dikeluarkan selama pangajuan pinjaman.
“Jadi di mana letak saya menipu mengatasnamakan Ari Sigit kalau dia sendiri sudah bertemu langsung dengan beliau, bahkan ketika dia membatalkan pinjaman pak Ari sudah menyiapkan dananya untuk dikembalikan tapi dia tidak pernah mau datang ke sana malah merongrong saya dengan fitnahan,” ujar Febryan.
Penasehat DPP SPRI ini juga menyayangkan sikap Arwana yang masih saja terus menyalahkannya di media sosial. Padahal Awana sendiri sudah pernah membuat permintaan maaf secara tertulis atas tindakannya mencemarkan nama baik Febryan Adhitya. (***)
0 Response to "Neta S. Pane: Wakil Rakyat Terpilih yang Terlibat Penyuapan Jangan Dilantik"
Posting Komentar