Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Ringkus Tersangka Pelajar Membawa Jenis Shabu
Sulawesibersatu.Com, Makassar, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar yang di pimpin oleh Kanit Opsnal Ipda. Asnawi, SH dan Katim I AIipda Rudi Hartono telah berhasil meringkus pelaku yang berinisial "SS" yang masih berstatus pelajar ini (17) yang diduga membawa barang narkoba berupa enam sachet kristal bening jenis shabu. (Jumat tgl 01 Februari 2019 sekitar pukul 15.00 Wita).
Pelaku SS saat ini telah diamankan oleh petugas kepolisian di Polresta Pelabuhan Makaassar untuk selanjutnya di interogasi dan demi pengembangan penyidikan lebih lanjut pihak petugas telah mengamankan barang bukti berupa jenis shabu.
Proses penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi lahgun atau edar Narkoba jenis shabu di Jl Tinumbu Lr 149 Kota Makassar, seketika itu anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengecekan serta penyelidikan di Jl Tinumbu Lr 149 Kota Makassar mendapati seorang lelaki yang kemudian diketahui berinisial "SS" membawa paket shabu.
Pelaku yang diketahui berdomisi di jalan tinumbu Lr 149 Kota Makassar diciduk petugas saat sedang duduk diatas motor dimana saat digeledah petugas ditemukan 6 Sachet kristal bening yang diduga jenis shabu yang mana TKPnya tidak jauh dari rumah pelaku, ironisnya saat pelaku di geledah menurut pengakuan petugas yang menggeledah pelaku saat itu sempat menggunakan tangan kanannya untuk membuang barang bukti tersebut. Ujarnya. (Tim Pol)
0 Response to "Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Ringkus Tersangka Pelajar Membawa Jenis Shabu"
Posting Komentar