-->

Korupsi BUMDes Rp14 Miliar di Takalar: Proses Audit Mandek, DPD PEMANTIK Desak Tuntaskan Sebelum April 2025




Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com - Kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang melibatkan anggaran mencapai Rp14 miliar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan. Dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan 76 desa di sembilan kecamatan ini memicu keresahan di kalangan masyarakat. Salah satu yang menyoroti lambannya penuntasan kasus ini adalah Ketua DPD PEMANTIK Indonesia, Rahman Suwandi.


Rahman menyatakan bahwa hasil audit dari Inspektorat Takalar harus segera diselesaikan dan diserahkan ke Kejaksaan sebelum akhir April 2025. Jika tidak, ia mengancam akan membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. "Laporan ini sudah kami ajukan sejak 8 Januari 2024, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Jika sampai akhir April 2025 masih mandek, kami akan melanjutkan langkah hukum ke Kejati Sulsel," tegas Rahman, Rabu (12/3/2025).


Menurut Rahman, lambannya proses audit ini bisa menimbulkan kesan bahwa ada upaya pembiaran atau bahkan penghambatan dalam pengungkapan kasus korupsi besar ini. Dugaan korupsi yang merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar ini, menurutnya, memerlukan perhatian serius dari aparat yang berwenang.


"Inspektorat Takalar harus segera menyelesaikan audit ini. Jangan biarkan publik berpikir ada pihak tertentu yang dilindungi," tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Takalar belum memberikan tanggapan resmi mengenai desakan yang dilayangkan oleh DPD PEMANTIK Indonesia. Sementara itu, masyarakat Takalar terus menunggu langkah konkret dari aparat untuk menuntaskan kasus yang telah merugikan negara dalam jumlah besar ini.


Kasus ini tidak hanya menyita perhatian warga Takalar, namun juga menjadi sorotan nasional, di mana transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana BUMDes menjadi sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. (Irwan Dg Gassing)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Korupsi BUMDes Rp14 Miliar di Takalar: Proses Audit Mandek, DPD PEMANTIK Desak Tuntaskan Sebelum April 2025"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel