-->

Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Tuntut Keadilan, Publik Siap Kawal Hukum Tanpa Pandang Bulu




Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com — Sebuah kasus dugaan pengancaman yang terjadi hampir setahun lalu di Kabupaten Jeneponto kembali menjadi sorotan publik. Kaharuddin Bin Dande, warga setempat, mengungkapkan bahwa dirinya merasa terancam oleh tindakan Dedi, seorang pria yang diduga melakukan pengancaman pada 25 Januari 2024. Meskipun sudah melaporkan kejadian tersebut pada 8 Januari 2025, Kaharuddin merasa proses hukum berjalan lambat dan khawatir tidak mendapatkan keadilan.


Kaharuddin, yang kini tidak bekerja, menyatakan dengan cemas, "Saya merasa tidak mendapat keadilan. Saya harap pihak berwajib bisa menindaklanjuti laporan ini dengan serius, karena saya merasa terancam dan khawatir akan keselamatan saya."





Proses penyelidikan yang saat ini berada di bawah pengawasan BRIPTU Muhammad Hasmir dari Polres Jeneponto mendapatkan perhatian publik. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami akan memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan sesuai aturan," ujar BRIPTU Hasmir.


Namun, kekhawatiran terhadap lambannya proses hukum semakin mencuat setelah kuasa hukum Kaharuddin, Mirwan, SH, dari Elhan Law Firm, turut menyoroti situasi tersebut. "Kami akan mengawal proses hukum ini dan memastikan tidak ada yang kebal hukum. Kami akan segera berkoordinasi dan mendesak agar penyelidikan dilakukan dengan objektif dan transparan," tegas Mirwan pada 12 Maret 2025.


Tak hanya itu, Komnas Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) juga memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring, MH, memastikan akan terus memantau kasus tersebut. "Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan tanpa penyimpangan," ujar MH pada 13 Maret 2025.


Dukungan terhadap Kaharuddin juga datang dari pengacara ternama Aring Nawawi, SH, yang menegaskan, "Jika ada bukti pengancaman yang sah, maka hukum harus segera ditegakkan. Tidak ada yang kebal hukum dalam kasus ini."


Dengan semakin banyaknya perhatian yang datang, publik kini berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang. Semua pihak mendesak agar proses hukum dilanjutkan dengan adil dan transparan, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi Kaharuddin dan masyarakat Jeneponto. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Tuntut Keadilan, Publik Siap Kawal Hukum Tanpa Pandang Bulu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel